Biaya seorang karyawan di Indonesia (2026)
Biaya nyata seorang karyawan bagi pemberi kerja di Indonesia: gaji kotor ditambah iuran sosial wajib dari pemberi kerja.
Dengan gaji kotor Rpย 5.000.000 per bulan di Indonesia, pemberi kerja membayar total sekitar Rpย 5.512.000 setelah ditambahkan iuran sosial wajib pemberi kerja sebesar 10,2% di atas gaji kotor.
Iklan
Cara gaji dikenakan pajak di Indonesia
Pajak penghasilan di Indonesia bersifat progresif: tarif marjinal naik dari 5% hingga 35% seiring pertumbuhan penghasilan.
Karyawan juga membayar iuran sosial sekitar 4% dari gaji kotor.
Tunjangan bebas pajak sekitar Rpย 54.000.000 per tahun dikurangi sebelum pajak penghasilan.
Tarif PPN standar adalah 12%.
| Penghasilan kena pajak tahunan | Tarif pajak |
|---|---|
| Hingga Rpย 60.000.000 | 5% |
| Hingga Rpย 250.000.000 | 15% |
| Hingga Rpย 500.000.000 | 25% |
| Hingga Rpย 5.000.000.000 | 30% |
| Rpย 5.000.000.000 ke atas | 35% |
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa biaya untuk mempekerjakan seseorang di Indonesia?
Selain gaji kotor, pemberi kerja di Indonesia membayar iuran sosial wajib. Total biaya mempekerjakan adalah gaji kotor ditambah iuran pemberi kerja tersebut.
Apakah iuran pemberi kerja sama dengan potongan gaji?
Tidak. Iuran pemberi kerja dibayar oleh perusahaan di luar gaji kotor, sedangkan potongan karyawan (pajak penghasilan dan iuran sosial) dikurangkan dari gaji kotor sehingga tersisa gaji bersih yang diterima.
Tarif iuran pemberi kerja bersifat perkiraan dan mungkin dibatasi atau berbeda menurut wilayah dan sektor.
Estimasi perkiraan 2026. Model disederhanakan, verifikasi sebelum mengandalkannya. Bukan saran pajak.
Tarif diperbarui Juni 2026